Langsung ke konten utama

Sistem Pelayanan Kesehatan

   
Definisi Pelayanan Kesehatan

     Pelayanan kesehatan adalah sebuah konsep yang digunakan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Sistem pelayanan kesehtan merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Keberhasilan sistem pelayanan kesehatan tergantung dengan komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan diantaranya dokter, ahli gizi, fisioterapi, perawat dan lain-lain. Pelayanan keperawatan merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan yang diharapkan memberi pelayanan yang berkualitas.

     Sistem Pelayanan Kesehatan Menurut para Ahli 
Dubois dan Miley (2005 : 317) Sistem pelayanan kesehatan merupakan jaringan pelayanan interdisipliner, komprehensif, dan kompleks, terdiri dari aktivitas diagnosis, treatmen, rehabilitasi, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan untuk masyarakat pada seluruh kelompok umur dan dalam berbagai keadaan.
     Berbagai sistem pelayanan kesehatan meliputi : pelayanan kesehatan masyarakat, rumah sakit, klinik medikal, organisasi pemeliharaan kesehatan, lembaga kesehatan rumah, klinik kesehatan mental, dan pelayanan rehabilitasi. Pekerja sosial bekerja dalam berbagai sistem pelayanan kesehatan.
Zastrow (1982 : 319 - 322)      Pelayanan kesehatan diorganisasi dalam komponen :
Praktek dokter sendiri, kurang disupervisi, hanya bertanggung jawab kepada pasien, relatif terisolasi.Setting pelayanan rawat jalan berkelompok, seperti balai-balai pengobatan atau klinik-klinik khusus (seperti klinik ginjal, balai pengobatan gigi) atau yang diselenggarakan di perguruan tinggi atau sekolah-sekolah, dipabrik-pabrik, diperusahaan-perusahaan atau tempat-tempat kerja lain.Setting rumah sakit Perawatan dalam rumah Pelayanan kesehatan masyarakat yang diorganisir dalam berbagai tingkatan : lokal, regional, oleh pemerintah pusat atau nasional, dan internasional.Jhontson, M. (1988 : 7 - 18) Sistem kesehatan terbagi kedalam subsistem :
Yang menitik beratkan pada pelayanan kuratif Yang menitik beratkan pada pelayanan promotif dan preventif Sistem komponen yang ada dalam system: Input, proses, output, dampak, umpan balik dan lingkungan.
 1.) Input
 Merupakan komponen yang memberikan masukan untuk memberikan masukan untuk berfungsinya satu sistem seperti sistem pelayanan kesehatan. Input/masukan berupa potensi masyarakat, tenaga kesehatan, sarana ksehatan yang lain.
 2.) Proses
     Kegiatan yang berfungsi  merubah sebuah masukan/input menjadi hasil yang dihaeapkan misal : berbagai kegiatan dalam pelayanan kesehatan.
 3.) Output
       Hasil yang diperoleh dari sebuah proses. Dalam sistem pelayanan kesehatan hasilnya  dapat berupa pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif dan efisien serta dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
 4.) Dampak
      Merupakan akibat yang dihasilkan sistem, misalnya : dampaknya akan menjadi masyarakat sehat dan mengurangi angka kesakitan dan kematian karena pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.
 5.) Umpan Balik
     Merupakan hasil yang sekaligus menjadi masukan. Ini terjadi dari sebuah sistem yang saling berhubungan dan saling mempengaruh dalam sistem pelayanan kesehatan dapat berupa kualitas tenaga kesehatan yang bisa menjadi input yang selalu meningkat.
 6.) Lingkungan
     Adalah keadaan diluar sistem yang dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan dalam Sistem pelayanan kesehatan yang dimaksud dapat berupa lingkungan geografis, sosial masyarakat.

B. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
  1.Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
     Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan diikuti oleh perkembangan pelayanan kesehatan, misal: untuk mengatasi masalah penyakit yang sulit dapat dilakukan dengan penggunaan alat seperti laser, terapi perubahan gen karena hal tersebut pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal dan pelayanan lebih profesional dan membutuhkan tenaga ahli dalam bidangnya.
  2. Pergeseran nilai masyarakat
      Beragamnya nilai yang ada di masyarakat sebagai pengguna jasa, dapat menimbulkan pemanfaatannya yang berbeda, misalnya : masyarakat yang sudah maju dengan pengetahuan tinggi akan memiliki kesadaran yang lebih dalam menggunakan pelayanan kesehatan begitu juga sebaliknya.
  3. Aspek legal dan etik
      Tingginya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan pelayanan kesehatan akan semakin tinggi pula tuntunan hukum dan etik dalam pelayanan kesehatan sehingga pelaku/pemberi pekayanan kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dengan memperhtikan nilai hukum dan etik yang ada di masyarakat.
  4. Ekonomi
      Semakin tinggi tingkat ekonomi di masyarakat/seseorang pelayanan akan mudah dijangkau dengan tingkat pelayanan kesehatan yang diinginkan begitu juga sebaliknya.
  5. Politik
      Kebijakan pemerintah melalui sistem politik yang ada sangat berpengaruh dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan. Kebijakan yang ada dapat memberikan pola dalam sistem pelayanan.
C. NILAI-NILAI DALAM PELAYANAN KESEHATAN
  a. Altruisme (mengutamakan orang lain)
     Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan, komitmen, arahan, kedermawanan atau kemurahan hati serta ketekunan.
  b. Aesthetics (keindahan)
      Kualitas obyek suatu peristiwa atau kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan kepedulian. Estetik secara sederhana adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa.
Keperawatan sebagai salah satu konsep ilmu pelayanan jasa diharapkan mempunyai standar estetika dalam pelayanannya. Konsep nilai estetika mungkin berada dalam ranah aktualisasi diri dalam penerapannya (Moslow). Jadi dengan kata lain, untuk menerapkan konsep estetika dalam keperawatan, dibutuhkan seseorang yang sudah mempunyai pemikiran dan kualitas sebagai yang sudah dalam tahapan aktualisasi diri.
  c. Equality (Kesetaraan)
      Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap asertif, kejujuran, harga diri dan toleransi.
  d. Freedom (kebebasan)
      Memiliki kapasitas untuk memilih kegiatan termasuk percaya diri,  harapan, disiplin serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
  e. Human Dignity (Martabat manusia)
      Berhubungan dengan penghargaan terhadap martabat manausia swbagai individu termasuk dalamnya kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
  f. Justice (Keadilan)
      Menjunjung tinggi moral dan prinsip-prinsip legal termasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta kewajaran.
  g. Truth (Kebenaran)
      Menerima kenyataan dan realita, termasuk akontabilitas, kejujuran dan keunikan dan reflektifitas yang rasional.

D. AGEN-AGEN PELAYANAN KESEHATAN
   1. Agen Pemerintah
       Kegiatan yang dilakukan tidak hanya melakukan pelayanan kesehatan rumah secara umum tetapi juga terlibat dalam pelayanan kesehatan pencegahan seperti program imunisasi, klinik anak sehat dan pendidikan kesehatan yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
  2. Agen volunteer/sukarela
      Tim pelayanan kesehatan yang bekerja secara sukarela tidak memperoleh bayaran dari klien yang dilayani.
  3. Agen Kombinasi
      Petugas merupakan gabungan antara agen pemerintah dan agen sukarela yang memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat dengan  penghasilan dibawah standar.
  4. Agen Rumah Sakit
      Klien yang dirawat di rumah sakit telah mempunyai akses ke petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.
  5. Agen Propietary/swasta
      Berdasarkan izin pemerintah untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan rumah mereka harus memiliki lisensi, sertifikat, dan akreditasi.

Referensi
https://definisimu.blogspot.com/2023/08/definisi-pelayanan-kesahatan.html?m=1
https://s.docworkspace.com/d/AljD_dzt9_Qxor3Zq9GmFA
https://www.academia.edu/28898199/Nilai_Etik_dan_moral_keperawatan
https://www.slideshare.net/mobile/rimaahabiba/sistem-ynkes

Komentar